Featured Konsultasi Kyai Pamungkas Uncategorised Uncategorized

Konsultasi Kyai Pamungkas: FIQIH PERNIKAHAN

Konsultasi Kyai Pamungkas: FIQIH PERNIKAHAN

 

Pertanyaan:

 

Saya adalah seorang pemuda yang akan menikah, insya Allah. Akan tetapi, saya sendiri bingung karena sebenarnya saya tidak mengetahui apa yang harus saya lakukan ketika malam pertama dengan istri saya kelak. Saya belum membaca bagaimana melakukan hubungan badan dan saya tidak tahu apa saja syaratnya atau apa saja tata caranya?

 

Saya melihat teman-teman saya membaca buku-buku tentang hal tersebut Namun, saya sungguh malu membeli dan membaca buku-buku tersebut. Bisakah Anda memberitahukan saya melalui email terkait apa saja yang harus saya lakukan? Saya ingin jawaban sehingga bisa menyingkap semua masalah ini.

 

Jawaban Kyai Pamungkas:

 

Alhamdulillah. Kami mendoakan semoga Allah SWT memberkahi Anda, memberkahi kekurangan Anda, dan menghimpun kalian berdua dalam kebaikan. Semoga pernikahan Anda, kelak, menjadi pernikahan yang diberkahi, pernikahan yang menjadi jalan kebahagiaan, dan sarana menegakkan perintah Allah SWT dan Sunnah Rasulullah saw.

 

Ketahuilah bahwa pernikahan adalah kenikmatan yang sungguh mulia dan tanda kebesaran Allah SWT Yang Mahaagung. Pernikahan adalah sesuatu yang sangat dianjurkan dalam syari’at Islam yang bijaksana. Allah SWT berfirman, “Dan, di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir” (ar-Ruum: 21)

 

Rasulullah saw. pun menganjurkan pernikahan sebagaimana dalam sabdanya, “Wahai Para Pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan hendaklah ia menikah. Ini karena pernikahan lebih memelihara pandangan dan lebih membentengi kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu hendaklah ia puasa karena puasa itu adalah pelindung.” (HR Muttafaq ‘alaih)

 

“Nikahilah perempuan yang penyayang dan banyak anak karena sesungguhnya aku berbangga dengan jumlah kalian yang banyak.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan an-nasa’i, dishahihkan oleh al-Hafiz al-Iragi dan al-Albani)

 

Ketahuilah bahwa Anda sebagai suami mempunyai hak dan istri Anda pun mempunyai hak. Tunaikanlah hak istri Anda dan mintalah ia untuk menunaikan hak Anda. Allah SWT berfirman, “…Dan, mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut…” (al-Baqarah: 228).

 

Terkait yang Anda tanyakan, kami harapkan Anda membaca sejumlah buku, antara lain Tuhfatul Arus karya Mahmud Mahdi Istambuli, Tuhfatul Aris wal Arus fil Islam karya Muhammad Ali Quthb, Ahkam az Zawaj fisy Syari’ah Islamiyah karya Ahmad Faraaj Husain, al-Hubb wal Jins min Manzur Islami karya Muhammad Ali Quthb, Mugawwamat Saadah Zawjiyah karya Nashir Sulaiman Amr, dan Risalah ilal Arusain karya Said Masfar Qahthani. ©️KyaiPamungkas.

Paranormal Terbaik Indonesia

KYAI PAMUNGKAS PARANORMAL (JASA SOLUSI PROBLEM HIDUP) Diantaranya: Asmara, Rumah Tangga, Aura, Pemikat, Karir, Bersih Diri, Pagar Diri, dll.

Kami TIDAK MELAYANI hal yg bertentangan dengan hukum di Indonesia. Misalnya: Pesugihan, Bank Gaib, Uang Gaib, Pindah Janin/Aborsi, Judi/Togel, Santet/Mencelakakan Orang, dll. (Bila melayani hal di atas = PALSU!)

NAMA DI KTP: Pamungkas (Boleh minta difoto/videokan KTP. Tidak bisa menunjukkan = PALSU!)

NO. TLP/WA: 0857-4646-8080 & 0812-1314-5001
(Selain 2 nomor di atas = PALSU!)

WEBSITE: bomoh.online
(Selain web di atas = PALSU!)

NAMA DI REKENING/WESTERN UNION: Pamungkas/Niswatin/Debi
(Selain 3 nama di atas = PALSU!)

ALAMAT PRAKTEK: Jl. Raya Condet, Gg Kweni No.31, RT.01/RW.03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
(Tidak buka cabang, selain alamat di atas = PALSU!)


Related posts

Konsultasi Kyai Pamungkas: MENEMPATKAN HAK ISTRI DENGAN BENAR

KyaiPamungkas

Kisah Kyai Pamungkas: DERITA SEORANG WANITA MALAM

KyaiPamungkas

Ngaji Psikologi Bersama Kyai Pamungkas: Siap dengan Rencana Cadangan

KyaiPamungkas
error: Content is protected !!