Konsultasi Hati Uncategorized

Kyai Pamungkas: HUKUM MEMBERI DILDO/KELAMIN BUATAN KEPADA ISTRI

Konsultasi Kyai Pamungkas: HUKUM MEMBERI DILDO/KELAMIN BUATAN KEPADA ISTRI

Pertanyaan:

Apa pandangan Islam terhadap seorang suami yang menggunakan alat menyerupai kemaluan laki-laki, baik terbuat dari karet ataupun lainnya, pada istrinya agar istri mendapatkan kepuasan?

Jawaban Kyai Pamungkas:

Alhamdulillah. Suami istri, masing-masing, boleh melakukan percumbuan selama tidak melakukan hal yang diharamkan, misal masturbasi atau onani, termasuk jika melakukan melalui peralatan yang disebutkan. Jika seorang suami melakukan hal tersebut terhadap istrinya, ia telah melakukan sesuatu yang tidak berperasaan. Sungguh, hanya Allah SWT tempat memohon pertolongan. Wallahu a’lam. ©️KyaiPamungkas.

Gray Box Text
Paranormal Terbaik Indonesia

TERLALU LELAH HADAPI MASALAH?


Anda tidak harus kuat sendirian.
Jika semuanya terasa berat, mungkin ini saatnya berhenti sejenak… dan mulai menata arah.
Kami siap mendampingi Anda.

PEGURON SAPUJAGAD 1
(Kyai Pamungkas)
Jl. Raya Condet, Gang Kweni No.31, RT 01/RW 03, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur 13530
☎️ 0812-1314-5001

PEGURON SAPUJAGAD 2
(Aby Marnos)
Jl. Raya Gudo No. 50, RT 05/RW 03, Gudo, Jombang, Jawa Timur 61453
☎️ 0857-8008-0098

Related posts

Ngaji Psikologi: BATU KEHIDUPAN

KyaiPamungkas

Layanan Kyai Pamungkas: SELAMAT DARI BENCANA DAN KETEMU JODOH ORANG SUKSES

KyaiPamungkas

Konsultasi Kyai Pamungkas: ANAK TUNGGAL BERANAK TUNGGAL

adminbomoh
error: Content is protected !!